INSPEKSI GABUNGAN
Dalam upaya mencegah dan mengurangi tindak pelanggaran terhadap peraturan perundangan Karantina Ikan dan Mutu, Stasiun KIPM Kelas II Tarakan bersama instansi-instansi terkait melakukan pengecekan terhadap kapal MV.INDOMAYA EXPRESS yang datang dari Tawau Malaysia. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya tindak pelanggaran.
Instansi terkait:
1. PSDKP Kota Tarakan
2. KSDA Kota Tarakan
3. Polres Tarakan
4. Bea dan Cukai Kota Tarakan