Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan, Tugas Pokok dan...
Visi & Misi
Visi: HASIL PERIKANAN YANG SEHAT, BERMUTU, AMAN DIKONSUMSI DAN TERPERCAYA Misi: MEWUJUDKAN PECEGAHAN PENYEBARAN HAMA DAN PENY...
TENTANG
Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Tarakan adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah Badan Ka...
PEMERIKSAAN JENIS DAN JUMLAH
Untuk mengindari adanya tindak pelanggaran, pengecekan jumlah dan jenis perlu dilakukan oleh petugas karantina ikan.
KUNJUNGAN FARM
Untuk mengetahui daerah sebar penyakit ikan diperlukan kegiatan kunjungan ke farm-farm budidaya ikan, kegiatan ini di...
LABORATORIUM
Saat ini Stasiun KIPM Kelas II Tarakan telah memiliki Laboratorium Penguji Level III dengan kemampuan menguji Parasit, Bakte...
INSPEKSI GABUNGAN
Dalam upaya mencegah dan mengurangi tindak pelanggaran terhadap peraturan perundangan Karantina Ikan dan Mutu, Stasiun KIPM Kelas II ...